TEMPO Interaktif, Jakarta - Sjahril Djohan balik memberi pengakuan memberatkan Komisaris Jenderal Susno Duadji yang telah menjebloskan dia ke sel. Kepada penyidik, Sjahril yang disebut polisi sebagai makelar kasus ini mengaku pernah menyetorkan dan berjanji memberikan uang kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI itu.
Sekitar Desember 2008, menurut Sjahril, dia menerima titipan uang dari pengacara Haposan Hutagalung. Saat itu, Haposan menangani perkara PT Salmah Arwana Lestari, perusahaan penangkaran dan ekspor ikan Arwana di Riau, yang disidik Bareskrim. »Agar perkara Arwana yang dilaporkan Mr Hoo, klien Haposan, segera diproses dan dikirim ke jaksa,” kata Sjahril dalam dokumen pemeriksaan.
Pada suatu malam, antara pukul 19.00 dan 20.00, Sjahril mengantarkan sendiri uang itu kepada Susno, yang saat itu tinggal di Jalan Fatmawati, Jakarta. »Uang saya bawa dalam tas kertas warna cokelat tua,” kata Sjahril masih kepada penyidik.
Tak lama setelah Sjahril tiba di rumah Susno, seorang polisi berpangkat ajun komisaris besar datang. Dia meminta tanda tangan Susno karena akan berangkat dinas ke Belanda. Sembari menunggu Susno bersalin pakaian, mereka bercakap-cakap. »Uda mau ngapain,” tanya si perwira itu. »Nih,” kata Sjahril sambil mengangkat tas berisi duit.
Kepada penyidik, Sjahril pun mengaku pernah diminta bantuan oleh Haposan dalam kasus Gayus Tambunan. Haposan menjanjikan uang Rp 3 miliar untuk Susno. Uang itu, antara lain, untuk memperlancar pembukaan blokir atas uang sekitar Rp 25 miliar di rekening Gayus.
Sjahril mengaku lupa kapan tepatnya ia bertemu dan menjanjikan duit kepada Susno. Yang dia ingat, »Saat itu Susno Duadji sudah jarang-jarang di tempat karena kasus cicak-buaya,” ujar Sjahril.
Pengacara Sjahril, Hotma Sitompul, tak bersedia menerangkan pengakuan kliennya kepada penyidik. »Kalau soal pemeriksaan, saya tak bisa mengatakannya,” ujar dia.
Soal duit yang diklaim Sjahril telah diberikan dan dijanjikan kepada Susno, Hotma berkomentar, »Kalau ada jenderal bintang tiga bilang ada orang mau nyogok tapi tidak menangkapnya, artinya apa?” kata Hotma.
Juru bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan Sjahril memang menyebutkan banyak nama saat diperiksa. Atas pengakuan itu, Sjahril antara lain dijerat dengan pasal penyuapan.
Edward mengaku tak mengetahui pengakuan Sjahril soal uang untuk Susno. »Silakan Anda mencari informasi dari sumber lain,” ujar Edward kepada Tempo kemarin.
Henry Yosodiningrat, pengacara Susno, membantah pengakuan Sjahril. »Itu fitnah. Buktikan saja. Buktinya tak ada kok,” ujarnya.
Menurut Henry, sebagai pembocor kasus ini, Susno tak mungkin menjerumuskan dirinya sendiri. »Betapa bodohnya Susno mau membongkar kasus ini kalau dia sendiri terlibat,” katanya.
ANTON SEPTIAN | SUKMA N LOPPIES
SUMBER : http://id.news.yahoo.com/tmpo/20100416/tid-sjahril-ganti-seret-susno-27a5bfe.html
0 komentar:
Posting Komentar